PROPOSAL
“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA
INDUSTRI SEMEN “
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami serahkan kepada Allah Swt yang telah mengutus Rasul – rasul Nya,
karena berkat rahmat dari-NYA saya dapat menyelesaikan proposal mini dengan
judul “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA INDUSTRI SEMEN” dengan baik.
Proposal ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang yang saya
sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Akhirnya saya menyadari bahwa tulisan
ini jauh dari sempurna, karena itu tanggapan dan bimbingan dari Ibu khususnya,
dari para pembaca umunya sangat saya harapkan demi kesempurnaan tulisan ini di
masa yang akan datang. Atas semua tanggapan dan bimingan yang ikhlas terlebih
dahulu saya ucapkan terimakasih.
Jambi, Desember 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ..................................................................................... .. i
KATA
PENGANTAR .................................................................................. .. ii
DAFTAR
ISI ................................................................................................. .. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ...................................................................................... .. 1
1.2. Rumusan Masalah ................................................................................. .. 2
1.3. Tujuan Penelitian.................................................................................... .. 3
1.4. Manfaat ................................................................................................. .. 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian................................................................................................ .. 4
2.2. Manajemen Kesehatan & Keselamatan.................................................. .. 7
2.3.
.. Contoh Sistem Manajemen K3 yang
digunakan di beberapa Perusahaan CSI 9
2.4. Pencegahan dan Kontrol resiko ............................................................. .. 11
BAB III METODE PENELITIAN
3.1. Jenis dan Disain Penelitian..................................................................... .. 13
3.2. Populasi Sampel dan Sampling.............................................................. .. 13
BAB
IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan............................................................................................. .. 15
4.2. Saran...................................................................................................... .. 15
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perusahaan-perusahaan telah
berkomitment penuh untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja dalam
perusahaan mereka dan telah mencapai peningkatan yang berarti.
Menyadari kenyataan ini, beberapa perusahaan semen memprakarsai Cement
Sustainability Initiative (CSI) sebagai program yang disponsori oleh anggota
dari World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dimana saat
ini, 16 (enam belas) perusahaan semen
secara bersama-sama yang mewakili lebih dari separuh industr kelas dunia di
luar China, mensponsori inisiatif ini.
Di mulai pada akhir tahun 1999,
Lembaga ini melaksanakan
(1) Riset
yang bersifat independen terhadap kinerja industri dan issue penting bagi kesinambungan yang dihadapi.
(2) Seri
dialog yang mendapat fasilitas dari para Stakeholder di 7 kota (Kairo,
Kuritiba, Bangkok, Lisbon, Brussels, Washington DC dan Beijing).
(3) Serirekomendasi independen untuk meningkatkan
kinerja.
(4) Agenda industri dari tindakan-tindakan yang
terkait dengan isu-isu yang timbul
(
Substudy laporan CSI) .
Menjamin kondisi kesehatan dan
keselamatan kerja untuk karyawan dan kontraktor merupakan dasar dari tanggung
jawab sosial korporasi dan merupakan salah satu dari isu penting di industri
semen. Anggota CSI menyadari perlunya diberikan lebih banyak perhatian pada
area ini di seluruh industri dan komitmen untuk memainkanperan utama dalam
prosesnya. Sebagai latar belakang
kutipan-kutipan berikut ini mengihtisarkan temuan CSI sebelumnya dalam hal
keselamatan & kesehatan kerja ( Agenda Tindakan, 2004 ).
Prioritas terpenting
bagi perusahaan semen yang berhubungan dengan kesehatan karyawan adalah jaminan
kesehatan & keselamatan kerja, baik untuk pekerja maupun tenaga kontraktor.
Industri semen belum semaju industri manufaktur berat lainnya dalam hal
implementasi sistem K3, di masa mendatang Perusahaan semen perlu memikirkan
desain area dan peralatan kerja yang aman dan inheren guna meminimalkan potensi
kecelakaan. Sebagai tambahan, konsiten dengan prinsip pengembangan yang berkelanjutan,
diketahui ada sejumlah isu lain mengenai kesehatan pekerja yang dapat dibantu
oleh pihak Perusahaan, seperti pelatihan, pengembangan karir, peningkatan
professional, penghargaan terhadap hak pekerja, kebebasan berkomunikasi dan
berasosiasi, keseimbangan antara komitmen kerja dan kehidupan pribadi/keluarga,
peningkatan dari perbedaan, larangan diskriminasi dan pelecehan.
Langkah-langkah di atas akan memberi kontribusi pada produktifitas karyawan dan
kesadaran kesehatan, juga loyalitas dan kebanggaan (yang dapat disimpulkan dari
kesehatan karyawan; July, 2002).
1.2. Rumusan Masalah
Apa itu Kesehatan dan Keselamatan
Kerja Pada Industri Semen beserta contohnya. Mahasiswa dituntut mengerti apa
yang diperlukan dalam Kesehatan dan Keselamatan
Kerja.
Pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pada Industri Semen perencanaan suatu sumber daya baik itu sumber daya
manusia/sumber daya perusahaan.
Tahapan dalam proses
perencanaan K3 dimulai dari arah strategi perusahaan. Arah strategi perusahaan akan
memberikan acuan mengenai profil dan kebutuhan pegawai yang perlu dipenuhi.
Dengan demikian, diharapkan akan muncul adanya koneksi antara strategi K3 di
masa depan dengan strategi pengembangan K3 yang akan dijalankan.
1.3. Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Proposal ini dibuat
agar mahasiswa dapat memahami dan mengerti dan dapat memberikan pengetahuan
kepada kita sebagai pembaca serta mempelajari sebagai masalah yang kita bahas
dalam metodologi penelitian.
2.
Tujuan Khusus
a. Untuk
mengetahui gambaran tentang k3 di industri semen.
b. Untuk mengetahuh gambaran tentang manajemen K3
di industri semen.
c. Untuk
mengetahui kebijakan K3 di industri semen.
1.4. Manfaat
1. Merupakan
salah satu usaha untuk memperdalam ilmu Metodologi Penelitian .
2. Sebagai bahan masukan bagi penulis lainya
yang melakukan penelitian dengan
mengankat makalah yang sama.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
a. KesehatanKerja
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik,
mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan
kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan
lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek
kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati,
merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya,
perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap
kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin(
ITB, 13 januari 2009 ).
Status kesehatan seseorang, menurut blum
(1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1. Lingkungan,
berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam
berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku
yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3. Pelayanan
kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi,
dan
4. Genetik,
yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
“pekerjaan mungkin berdampak negatif bagi kesehatan akan tetapi
sebaliknya pekerjaan dapat pula memperbaiki tingkat kesehatan dan kesejahteraan
pekerja bila dikelola dengan baik. Demikian pula status kesehatan pekerja
sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan
tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang
terganggu kesehatannya”.
Kesehatan kerja
merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang
bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan
setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau
kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor
pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum.
Konsep kesehatan kerja
dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor
industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang
dalam melakukan pekerjaannya (Suma’mur, 2004).
b.KeselamatanKerja
Keselamatan kerja atau
Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety
saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk
menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja
pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari
segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha
mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident)
adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan
terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Hampir Celaka, yang
dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang
menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu
kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang
sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda
atau kerugian terhadap proses ( ITB, 13 januari 2009 ).
c. Pengertian Industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau
barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah
untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa ( Submitted
by godam, 2006 ).
d.Pengertian Semen
Semen adalah salah satu
substansi yang paling banyak digunakan di bumi, membuat semen merupakan proses
enerji dan intensif dalam sumber daya yang membawa akibat terhadap lingkungan
lokal maupun global serta akibat bagi keselamatan & kesehatan ( Ringkasan
laporan CSI tahun 2002 ).
e. Faktor Risiko di Tempat Kerja
Berkaitan dengan faktor yang
mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, seperti disebutkan diatas, dalam
melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko
yang bisa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat
dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya.
Istilah hazard atau
potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan
cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga
kerja atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering
disebut resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya,
asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja
seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh:
1. Beban
Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang
sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
2. Kapasitas
Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani,
ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya.
3. Lingkungan
Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik,
maupun aspek psikososial ( ITB, 13 januari 2009 ).
2.2. Manajemen Kesehatan & Keselamatan
Dalam Agenda tindakan, TF3 saat ini
telah membuat draft study kompilasi mengenai praktek-praktek yang
baik/percontohan dalam bidang K3 di industri semen. Dokumen ini menggariskan
bagaimana Manajemen K3 dapat dan seharusnya dicapai tanpa menjadi beban
berlebihan, dokumen ini memberikan panduan praktis mengenai praktek yang baik
dari prosedur keselamatan dalam industri semen berdasarkan pengalaman yang ada
dan berfokus pada kejadian fatal yang dilaporkan serta hasil investigasi dari
penyebab kecelakaan. Secara bersamaan dokumen ini juga memberikan panduan
kesehatan karyawan, berfokus pada masalah kesehatan yang paling umum dan yang
secara khusus berhubungan dengan penggunaan dari bahan bakar pengganti (AFR).
Banyak perusahaan yang tergabung dalam CSI telah mengimplementasikan panduan
ini; walaupun telah diketahui sebagai suatu kebutuhan, hal ini penting untuk
disebarluaskan pada industri dengan skala yang lebih luas dan stakeholders
eksternal ( Health and safety, 2004 ).
Yang dilakukan oleh
perusahaan – perusahaan terkemuka untuk k3 antara lain :
a. Secara
jelas menggambarkan apa yang diharapkan dari orang-orang dalam hal keselamatan
Setiap jenjang karyawan, dari eksekutif yang paling senior hingga pekerja yang
baru bekerja, secara jelas mengerti apa yang diharapkan dari K3. Terdapat
standard yang khusus dan mengikat untuk setiap orang di semua jenjang kegiatan
kerja utama. Tanpa standar yang mencukupi, sulit dilakukan pengukuran,
evaluasi, koreksi atau rekomendasi yang berarti dari suatu kinerja.
b. Menggabungkan
keselamatan dalam proses bisnis sebagai suatu strategi operasional.
Pimpinan di seluruh dunia telah
menyadari bahwa sistem keselamatan yang dikelola dengan baik akan memberikan
strategi operasional untuk meningkatkan manajemen secara keseluruhan. Dalam
tahun-tahun terakhir organisasi-organisasi utama secara signifikan telah
menemukan bahwa aplikasi dan tehnik manajemen keselamatan bukan hanya
mengurangi cidera dan penyakit namun juga terjadi peningkatan yang dapat terukur
dalam hal efisiensi, kualitas dan produktifitas.
c.
Menggunakan standar K3 secara proaktif.
Konsultan manajemen terkemuka telah
menekankan : “Jika Anda tidak dapat
mengukurnya, anda tidak dapat menegelolanya”. Inti dari manajemen
keselamatan adalah mengukur kinerja dalam terminologi yang dapat diukur dan
obyektif. Perusahaa- perusahaan
terkemuka secara standar menilai proses mereka untuk menentukan apakah mereka
telah cukup melakukan pengendalian resiko yang ada. Walaupun mereka mendata
ukuran keselamatan setelah ada konsekuensi atas kenyataan seperti yang diminta misalnya
oleh OHSA recordablerates dan lost time rate, mereka tidak hanya mengandalkan
laporan tersebut pada ”trailingindicator” ( Les smith, 2004 ).
2.3.
Contoh Sistem Manajemen K3 yang
digunakan di beberapa Perusahaan CSI
Sebagai contoh
kebijakan K3 secara umum, terlampir yang dipergunakan oleh perusahaan CSI.
Kebijakan K3 secara berkelompok
mensyaratkan semua Manajer setempat untuk :
- Mematuhi
semua peraturan K3
- Menyediakan
tempat kerja yang sehat dan aman bagi semua pekerja ( baik pekerja
langsung maupun tidak langsung)
- Secara
terus menerus meningkatkan praktek K3 industri yang terbaik Kebijakan K3 group
juga mensyaratkan semua pekerja ( baik
langsung maupun tidak langsung) untuk bekerja dengancara yang aman & sehat
sebagaimana disyaratkan oleh hokum dan diperintahkan oleh Manajemen.
Contoh lain dari kebijakan K3 yang
digunakan oleh perusahaan CSI :
Perusahaan menempatkan nilai
tertinggi pada jaminan keselamatan & kesehatan bagi karyawan,
sub-kontraktor , pihak ketiga, dan pengunjung kami. Sekalipun kinerja kami
dibandingkan dengan Perusahaan yang terbaik dalam industri yang sama seperti
misalnya industri pertambangan dan industri berat memperlihatkan bahwa kami
belum melaksanakan K3 sebaik yang telah mereka terapkan, kami harus tetap meningkatkannya
secara signifikan. Tujuan kami adalah untuk mencapai nihil kecelakaan yang
menyebabkan kematian atau cacat permanen dan untuk secara substansial
mengurangi kecelakaan yang menyebabkan kehilangan jam kerja (lost time injury).
Perusahaan menerapkan tantangan untuk mencapai tujuan ini secara serius. Selama
tahun 2002/2003, Komite Eksekutif telah menunjuk K3 sebagai suatu fokus
korporasi yang utama. Kami telah menetapkan target dan standar K3 secara umum
yang bersifat wajib bagi semua perusahaan dalam group, dalam hal ini termasuk
kontraktor. Untuk membantu mencapai target dan standar ini, kami telah membuat
suatu buku panduan K3 yang menggambarkan elemen utama, sistem dan prosedur
sesuai dengan pendekatan kami. Kami juga telah membuat protokol audit penilaian
standar untuk perusahaan kami guna keperluan memonitor kemajuan mereka dalam
pencapaian standar dunia ( Health and safety, 2004 ).
2.4. Pencegahan dan Kontrol resiko
a.
Peralatan Menetap dan Bergerak
Instalasi baru didesain dan
dibangun dengan mempertimbangkan keamanan operasi
dan keamanan personil
perawatan.Instalasi dan peralatan yang bergerak harus diperlihara secara
efektif, diuji dan dilakukan inspeksi, merupakan subyek untuk dikontrol secara
rutin.
b.
Alat Pelindung Diri (APD)
APD guna keperluan kerja harus
diidentifikasi, kondisi di mana APD harus dikenakan harus ditentukan dan
direncanakan secara sesuai dan dirancang meliputi training dan pengawasan untuk
menjamin APD dikenakan (lihat Appendix data sheet penggunaan APD)
c.
Instruksi, peraturan dan prosedur
Instruksi, peraturan dan prosedur
dibuat sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara
aman, tanpa resiko pada kesehatan, dan
sesuai dengan penilaian resiko, akan bersifat :
- Tertulis
- Selalu disesuaikan / diperbaharui
- Sesuai dengan peraturan hokum/regulasi
- Realistik
- Diketahui dan dimengerti oleh semua
pihak yang terlibat
- Ditindaklanjuti dan dihargai
d. Program Tanggap Darurat
Semua lokasi kerja harus memiliki
rencana tanggap darurat, yang berhubungan dengan sifat operasi mereka dan
resiko yang telah dinilai. Rencana ini harus di perbaharui, jika diperlukan
dikomunikasikan dan dipraktekan secara rutin. Latihan wajib dilakukan dan
dilatih secara rutin mencakup skenario yang direncanakan atas resiko yang
berpotensi tinggi. (lihat appendix untuk kebijakan tanggap darurat).
Penelitian yang dilakukan di
industri semen memperlihatkan bahwa 155 kasus cidera terbakar terjadi pada
populasi dengan jumlah pekerja 3200 orang, umur pekerja 30 – 50 tahun
(El-Megged dkk,1999) dengan jumlah total kerugian hari kerja sebanyak 4776
hari, rata-rata 31 hari per kasus. Penelitian ini menitikberatkan perlunya
kebutuhan untuk menjamin kontrol yang efektif .
Selama operasi berjalan normal;
bahan mentah panas, produk antara dan produk akhir ditampung dan menjadi pokok
perhatian. Diketahui adanya resiko besar saat kontak yang dimungkinkan terjadi
saat operasi berjalan abnormal, kegiatan membersihkan sumbatan, melaksanakan
perbaikan/perawatan atau dalam kondisi emerjensi. Ini tidak selalu jelas saat
sesuatu alat/material panas atau tidak, resiko mencakup cidera yang dapat
terjadi pada orang (terbakar) atau kebakaran akibat kontak dengan bahan-bahan
yang mudah terbakar seperti oli, scaffold boards, tangga, kabel listrik.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1. Jenis dan Disain Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan
yaitu Kuantitatif yang di terjemahkan dengan angka dan menggunakan rancangan
case control dimana di observasi untuk kebelakangnya melalui pengukuran dan
pengamatan pada saat yang bersamaan.
3.2. Populasi Sampel dan Sampling
1.
Populasi
Populasi adalah wilayah generelisasi yang terdiri atas objek, subjek
yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang di tetapkan oleh
peneliti untuk dipelajari kemudian diambil kesimpulan (Sugiyono, 2005).
Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh kariyawan yang bekerja di industri semen dengan
jumlah pekerja 3200 orang umur
pekerja 30-50 tahun.
2.
Sampel
Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh
populasi (sugiyono, 2005).
Sampel dalam penelitian ini berjumlah
3200 orang.
Jadi Besar sampel yang digunakan
penelitian berjumlan 19 orang
Keterangan : N = Jumlah Populasi
D = Tingkat ketepatan
(0,05)
n = Jumlah Sampel
3.
Sampling
Sampling adalah merupakan teknik
pengambilan sampel untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam
penelitian. Teknik pengambilan sampling dengan menggunakan closter sampling
yaitu pengambilan sampel dimana pengelompokan sampel berdasarkan wilayah,
lokasi, populasi, di gunakan (sugiyono, 2005)
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Menjamin kondisi kesehatan dan
keselamatan kerja untuk karyawan dan kontraktor merupakan dasar dari tanggung
jawab sosial korporasi dan merupakan salah satu dari isu penting di industri
semen. Anggota CSI menyadari perlunya diberikan lebih banyak perhatian pada
area ini di seluruh industri dan komitmen untuk memainkan peran utama dalam
prosesnya.
Prioritas terpenting bagi
perusahaan semen yang berhubungan dengan kesehatan karyawan adalah jaminan
kesehatan & keselamatan kerja, baik untuk pekerja maupun tenaga kontraktor.
Industri semen belum semaju industri manufaktur berat lainnya dalam hal
implementasi sistem K3, di masa mendatang Perusahaan semen perlu memikirkan
desain area dan peralatan kerja yang aman dan inheren guna meminimalkan potensi
kecelakaan. Sebagai tambahan, konsiten dengan prinsip pengembangan yang
berkelanjutan, diketahui ada sejumlah isu lain mengenai kesehatan pekerja yang
dapat dibantu oleh pihak Perusahaan, seperti pelatihan, pengembangan karir,
peningkatan professional, penghargaan terhadap hak pekerja, kebebasan
berkomunikasi dan berasosiasi, keseimbangan antara komitmen kerja dan kehidupan
pribadi/keluarga, peningkatan dari perbedaan, larangan diskriminasi dan
pelecehan.
4.2. Saran
1.
Bagi Tenaga Karyawan Industri Semen
Diharapkan untuk selalu memakai APD
saat bekerja agar terhindar dari marabahaya yang ada di sekeliling kita, dan
supaya kesehatan para karyawan aman untuk yang akan dating.
2.
Bagi institusi dan Peneliti Lainya
Diharapkan dimasa yang akan
datang dilakukan penelitian lebih lanjut tentang K3 Pada Industri Semen.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.ilo.org/public/english/protection/safework/managmnt/guide.htm
http://ifcln1.ifc.org/ifcext/enviro.nsf/Content/environmentalGuidelines
http://ifcln1.ifc.org/ifcext/enviro.nsf/AttachmentsByTitle/gui
OHS/$FILE/OHSguideline.pdf
http://www.ohsas-18001-occupational-health-and-safety.com
Sugiyono,2005.statistik untuk
penelitian. Bandung : Alfabeta